MENILISIK KURIKULUM MUATAN LOKAL BERBASIS KEUNGGULAN DAERAH

Indopos
0

 


Oleh: Lukman Nurhakin, S.Pd., M.Pd
(Pengawas Sekolah/Ketua KKPS KBB)

Kepedulian Pemerintah Kab. Bandung Barat melalui Dinas Pendidikan dalam menggali potensi kearifan lokal sungguh patut diapresiasi. Selain itu, hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang optimal.

Salah satu bentuk kesungguhan Kab. Bandung Barat dalam menjaga serta melestarikan kearifan lokal adalah lahirnya Peraturan Bupati No.55 2023 tentang Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Keunggulan dan Kearifan Lokal. Sebuah inovasi yang memberikan ruang kepada setiap satuan pendidikan khususnya, untuk menggali dan mengembangkan potensi kearifan lokal di sekitarnya.

Penulis, sebagai salah satu perumus Perbub tersebut, memandang bahwa kurikulum mulok berabasis keunggulan dan kearifan lokal menjadi legalitas formal yang patut diimplementasikan. Di sisi lain, dengan lahirnya regulasi tersebut, kekhasan daerah di Bandung Barat akan semakin terangkat dan terjaga kelestariannya.

Sementara itu, perjalanan proses lahirnya Peraturan Bupati di atas telah melalui kajian yang komprehensip. Temasuk keterlibatan para pemangku kebijakan di Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat dalam memberikan ide serta gagasan, sangat membantu para penyusun untuk menuangkannya dalam pasal demi pasal yang semuanya diapandang sudah mengakomodasi kebutuhan dalam pelestarian kearifan lokal.

Dalam salah satu sosialisasi penulis di program Podcast Bisa Cerdas yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kab.Bandung Barat bau-baru ini, dipaparkan bahwa Peraturan Bupati No 55 tahun 2023 tersebut terdiri atas  delapan Bab yang memuat , ruang lingkup kurikulum, penerapannya, tim pengembang kurikulum, kerangka kurikulum, termasuk para stakeholders yang terlibat dalam pelaksanaannya, dan sarana prasarana serta pembiayaan, termasuk perangkat evaluasi untuk mengukur ketrcapaian kurikulum mulok berbasis keunggulan dan kearifan lokal.

Dipresentasikan juga, sesuai dengan salah satu isi regulasi tersebut, yakni Pasal 1 ayat 13, bahwa Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Keunggulan dan  Kearifan Lokal Kabupaten Bandung Barat adalah kurikulum  yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai  kebijaksanaan, pembiasaan dan pembudayaan  karakter unggul, dan/atau nilai-nilai kearifan lokal khas daerah. Hal tersebut dapat diimplementasi oleh setiap satuan pendidikan dengan program kearifan lokal.


Salah satu yang dapat diimplemtasikan satuan pendidikan, seperti digambarkan dalam pasal 2 ayat 5, yaitu pembudayaan program Kemis  Nyunda merupakan bagian integral  dari pengembangan kurikulum berbasis keungglan dan kearifan lokal yang  mencakup penerapan pembiasaan  perilaku berkarakter unggul dalam  kerangka pelestarian nilai luhur, adat  dan/atau tradisi sunda yang berbasis  pada keunggulan dan kearifan Lokal  khas daerah.

Selain itu, dalam pelaksanaannya semua satuan pendidikan diberikan keleluasaan dalam memilih kearifan lokal yang akan dimunculkan. Hal ini sesuai dengan prinsip pengembangan kurikulum, yakni generik-esensial secara umum  diajarkan diseluruh wilayah  daerah. Kemudian, elektif-bersifat pilihan sesuai  karakteristik wilayah  kecamatan tertentu. Dan, spesifik, yakni bersifat khusus sesuai  karakteristik lingkungan sekolah  dan/atau tempat tinggal peserta  didik.

Tentu, dalam pelaksanaan kurikulum mulok tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, seperti tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, norma, adat masyarakat setempat, dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang tidak bertentangdan dengan suka, agama, ras, dan antar golongan(SARA).

Akhirnya, lahirnya Peraturan Bupati No. 55 tentang Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Keunggulan dan Kearifan Lokal harus disikapi dengan penuh perhatian dan diimplementasikan oleh semua pihak, terlebih di tataran satuan pendidikan. Keberhasilan penerapan sebuah regulasi sangat ditentukan oleh dukungan dan pelaksanaannya oleh semua pihak.

Kesungguhan dalam pelestarian kearifan lokal yang diberikan oleh Pemerintah Kab. Bandung Barat menjadikan daerah ini semakin terdepan dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum muatan lokal yang berbasis keunggulan dan kearifan lokal haruslah dikembangkan dalam pelaksanaannya, sehingga kedepan akan lahir generasi muda yang unggul, berkarakter dan siap menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan kearifan lokalnya. ***

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)